A. Pendahuluan
Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia pada tahun pelajaran 2014/2015. Diantara yang telah disiapkan untuk pelaksanaan itu, mulai dari pelatihan guru, pelatihan pengawas, penyiapan silabus, dan pembuatan buku teks pembelajaran. Salah satu persoalan yang masih perlu disiasati adalah tidak semua guru mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan sosiolisasi/pelatihan tentang kurikulum 2013. Bahkan seakan – akan diperoleh kesan bahwa guru yang diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan khusus tentang Kurikulum 2013 tidak dapat menyampaikan dengan baik kepada teman-teman sejawat mereka tentang apa itu kurikulum 2013. Bahkan ada guru yang sudah mendapatkan pelatihan tersebut tidak mengerti betul akan kurikum 2013 setelah ditanya apa itu kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum memang merupakan sesuatu yang niscaya karena kurikulum itu sendiri bersifat dinamis. Hal itu tentu saja untuk mengakomodasi perkembangan dan tuntutan zaman yang juga memiliki watak dinamis. Perubahan kurikulum sudah saatnya dilakukan karena Kurikulum adalah Produk waktu yang dengan sengaja diciptakan sebagai respon terhadap tekanan sosial, posisi filosofis, dan akumulasi pengetahuan. Sama halnya dengan adanya kurikulum 2013 yang saat ini sedang gencarnya disosialisasikan dan dianggap kurikulum terbaik di zamannya oleh pemerintah. Kurikulum ini dianggap mampu untuk mengahadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini dan juga tantangan zaman yang akan datang.
Mulyasa (2013: 15) mengatakan bahwa perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 itu harus dilakukan karena memandang berbagai macam perubahan yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perkembangan teknologi.Itu artinya perubahan kurikulum memang harus sudah dilaksanakan saat ini dan diterima agar bangsa dan Negara kita tidak kelimpungan dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman.
Munculnya kurikulum 2013 juga tidak luput dari pro dan kontra. Pro dan kontra itu antara lain berkisar di antara isu-isu sebagai berikut. Pertama, banyak pihak meragukan kurikulum ini karena menganggap kurikulum ini hanyalah produk politik sebuah orde pemerintahan. Kedua, sebagian praktisi pendidikan menganggap kurikulum 2013 hanyalah akal-akalan pihak–pihak tertentu untuk mendapatkan proyek dalam pemerintahan. Ketiga, penerapan kurikulum baru memerlukan pembiayaan yang hanya akan menghabis-habiskan anggara. Keempat, kurikulum 2013 terkesan dipaksakan, apalagi mengingat KTSP saja belum sepenuhnya berhasil diimplementasikan.
Keraguan memang boleh saja terjadi. Kontra boleh-boleh saja asalkan masih pada tahapan wajar dan tidak mengarah kepada asumsi yang bersifat prasangka. Tetapi, semua itu tidak akan menyelesaikan masalah. Perubahan kurikulum sudah berjalan dan harus segera dijalankan. Tidak ada waktu lagi untuk mencemooh, berburuk sangka, atau mengkriktik kurikulum ini lagi. Sikap yang terbaik yang harus kita lakukan saat ini adalah menyadari akan pentingnya perubahan kurikulum itu terkait dengan makin besarnya tantangan yang akan di hadapi oleh abngsa ini dan menyambut baik kurikulum 2013 ini sebagai upaya mendukung sebuah program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang nantinya dari baiknya mutu pendidikan itu diharapkan makin baik pula mutu bangsa dan Negara ini.
Untuk membangun kesadaran dan sikap positif terhadap kurikulum 2013 perlu dilakukan upaya berbagai pihak untuk dapat menjelaskankan atau memberikan informasi yang seluas–luasnya kepada semua pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Pihak–pihak yang tidak setuju ataupun yang belum mengerti perlu diberikan pengertian yang mendalam mengenai apa itu kurikulum 2013, baik mengenai landasan yuridis, teoretis, empiris,maupun aliran filsafat kurikulum 2013 sehingga nantinya mereka akan sadar akan pentingnya kurikulum 2013 itu.
Berdasarkan problemetika diatas pada kajian ini akan dibahas mengenai apakah yang menjadi landasan filosofis kurikulum 2013. Mengapa harus aliran filsafat yang di bahas karena landasan filosofis adalah titik awal dalam memutuskan suatu kurikulum dan menjadi basis untuk semua bagian kurikulum (Ella dalam Sudrajat, 2008). Filsafat menjadi kriteria untuk menentukan tujuan, alat dan hasil dari kurikulum itu serta diharapkan dengan menjelaskan mengenai apa aliran filsafat kurikulum 2013 dapat nantinya dipahami alsan mengapa kurikulum 2013 itu harus ada.
PEMBAHASAN
Untuk mengetahui filsafat apa yang di anut oleh kurikulum 2013, ada baiknya di kaji dan dipahami terlebih dahulu apa saja aliran-aliran filsafat pembentuk kurikulum. Pemahamam yang baik akan aliran – aliran filsafat akan memudahkan kita menarik benng merah tentang aliran filsafat apa yang di anut oleh Kurikulum 2013.
ALIRAN – ALIRAN FILSAFAT PEMBENTUK KURIKULUM
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Yulaelawati (dalam sudrajat, 2008), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum 2013.
Pertama, Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Kedua, Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Ketiga, Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu?
Keempat,Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Kelima, Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan.
LANDASAN FILOSOFIS KURIKULUM 2013
Untuk mempermudah pemahaman tentang aliran apa yang dianut oleh kurikulum 2013 akan di tinjau landasan filosofis kurikulum 2013 berdasarkan Buku dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemdikbud RI tahun 2012.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dankehidupan bangsa di masa mendatang.
PENDIDIKAN BERAKAR PADA BUDAYA BANGSA.
Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang.
Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalamberbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Jika ditinjau dari macam aliran filsafat pembentuk utama kurrikulum dan landasan filosofis Kurikulum 2013 diatas, maka akan terlihat bahwa kurikulum 2013 mencoba mengabungkan/mengeklektikan semua aliran filsafat yang ada. Hal itu dilakukan mengingat makin peliknya persoalan bangsa dan Negara Indonesia dewasa ini. Melalui pengabungan itu diharapkan menjawab dan mengakomodir semua tantangan dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
KESIMPULAN
Filsafat mempunyai peranan yang penting di dalam kurikulum yang dikenalkan berbagai aliran filsafat. dalam kajian filsafat pendidikan pada umumnya, setiap aliran diatas memiliki orientasi yang berbeda-beda sehingga dalam pengembangan kurikulum senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu. tetapi, pemerintah melalui kemdikbud nampaknya mencoba menggabungkan semua aliran filsfat di atas sebagai dasar pembentukan kurikulum 2013. Hal itu dilakukan untuk menjawab dan menggakomodir semua kebutuhan, persoalan, dan tantangan dunia pendidikan saat ini dan akan datang.
“Kurikulum memang bukan segalanya,namun didalam pendidikan segalnya diawali dari kurikulum”, Artinya, selama kita hidup tentunya akan selalu berupaya mencari dan memperbaiki diri, begitu juga “kurikulum”. Kurikulum memiliki arti penting dalam pendidikan. Upaya pemerintah dalam merubah kurikulum, mau memperbaiki dan melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Penerapan kurikulum 2013 akan tergantung kepada pelaksana di lapangan, baik itu pendidik, kepala sekolah, maupun pengawas satuan pendidikan dan atau pengawas mata pelajaran. Yang tidak kalah pentingnya juga dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan pemangku jabatan lainnya yang terkait dengan kebijakan masalah pendidikan, karena ketika semua unsur yang terlibat tidak mampu melakukan komitmen dan konsisten dalam pelaksanaannya, lagi – lagi kurikulum 2013 ini hanya akan kembali sebagai dokumen semata. Semoga itu tidak terjadi pada kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Kemdikbud Republik Indonesia, 2012, Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Depdikbud.
Kemdikbud Republik Indonesia, 2013,Materi Pelatihan Guru. Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Depdikbud.
Mulyasa, Prof,Dr,M.Pd, 2013, Pengembangan dan Implementasi kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudrajat, Ahmad, Landasan Kurikulum, 22 Januari 2008, diakses dari Internet dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum 25 Oktober 2013
Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia pada tahun pelajaran 2014/2015. Diantara yang telah disiapkan untuk pelaksanaan itu, mulai dari pelatihan guru, pelatihan pengawas, penyiapan silabus, dan pembuatan buku teks pembelajaran. Salah satu persoalan yang masih perlu disiasati adalah tidak semua guru mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan sosiolisasi/pelatihan tentang kurikulum 2013. Bahkan seakan – akan diperoleh kesan bahwa guru yang diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan khusus tentang Kurikulum 2013 tidak dapat menyampaikan dengan baik kepada teman-teman sejawat mereka tentang apa itu kurikulum 2013. Bahkan ada guru yang sudah mendapatkan pelatihan tersebut tidak mengerti betul akan kurikum 2013 setelah ditanya apa itu kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum memang merupakan sesuatu yang niscaya karena kurikulum itu sendiri bersifat dinamis. Hal itu tentu saja untuk mengakomodasi perkembangan dan tuntutan zaman yang juga memiliki watak dinamis. Perubahan kurikulum sudah saatnya dilakukan karena Kurikulum adalah Produk waktu yang dengan sengaja diciptakan sebagai respon terhadap tekanan sosial, posisi filosofis, dan akumulasi pengetahuan. Sama halnya dengan adanya kurikulum 2013 yang saat ini sedang gencarnya disosialisasikan dan dianggap kurikulum terbaik di zamannya oleh pemerintah. Kurikulum ini dianggap mampu untuk mengahadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini dan juga tantangan zaman yang akan datang.
Mulyasa (2013: 15) mengatakan bahwa perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 itu harus dilakukan karena memandang berbagai macam perubahan yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perkembangan teknologi.Itu artinya perubahan kurikulum memang harus sudah dilaksanakan saat ini dan diterima agar bangsa dan Negara kita tidak kelimpungan dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman.
Munculnya kurikulum 2013 juga tidak luput dari pro dan kontra. Pro dan kontra itu antara lain berkisar di antara isu-isu sebagai berikut. Pertama, banyak pihak meragukan kurikulum ini karena menganggap kurikulum ini hanyalah produk politik sebuah orde pemerintahan. Kedua, sebagian praktisi pendidikan menganggap kurikulum 2013 hanyalah akal-akalan pihak–pihak tertentu untuk mendapatkan proyek dalam pemerintahan. Ketiga, penerapan kurikulum baru memerlukan pembiayaan yang hanya akan menghabis-habiskan anggara. Keempat, kurikulum 2013 terkesan dipaksakan, apalagi mengingat KTSP saja belum sepenuhnya berhasil diimplementasikan.
Keraguan memang boleh saja terjadi. Kontra boleh-boleh saja asalkan masih pada tahapan wajar dan tidak mengarah kepada asumsi yang bersifat prasangka. Tetapi, semua itu tidak akan menyelesaikan masalah. Perubahan kurikulum sudah berjalan dan harus segera dijalankan. Tidak ada waktu lagi untuk mencemooh, berburuk sangka, atau mengkriktik kurikulum ini lagi. Sikap yang terbaik yang harus kita lakukan saat ini adalah menyadari akan pentingnya perubahan kurikulum itu terkait dengan makin besarnya tantangan yang akan di hadapi oleh abngsa ini dan menyambut baik kurikulum 2013 ini sebagai upaya mendukung sebuah program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang nantinya dari baiknya mutu pendidikan itu diharapkan makin baik pula mutu bangsa dan Negara ini.
Untuk membangun kesadaran dan sikap positif terhadap kurikulum 2013 perlu dilakukan upaya berbagai pihak untuk dapat menjelaskankan atau memberikan informasi yang seluas–luasnya kepada semua pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Pihak–pihak yang tidak setuju ataupun yang belum mengerti perlu diberikan pengertian yang mendalam mengenai apa itu kurikulum 2013, baik mengenai landasan yuridis, teoretis, empiris,maupun aliran filsafat kurikulum 2013 sehingga nantinya mereka akan sadar akan pentingnya kurikulum 2013 itu.
Berdasarkan problemetika diatas pada kajian ini akan dibahas mengenai apakah yang menjadi landasan filosofis kurikulum 2013. Mengapa harus aliran filsafat yang di bahas karena landasan filosofis adalah titik awal dalam memutuskan suatu kurikulum dan menjadi basis untuk semua bagian kurikulum (Ella dalam Sudrajat, 2008). Filsafat menjadi kriteria untuk menentukan tujuan, alat dan hasil dari kurikulum itu serta diharapkan dengan menjelaskan mengenai apa aliran filsafat kurikulum 2013 dapat nantinya dipahami alsan mengapa kurikulum 2013 itu harus ada.
PEMBAHASAN
Untuk mengetahui filsafat apa yang di anut oleh kurikulum 2013, ada baiknya di kaji dan dipahami terlebih dahulu apa saja aliran-aliran filsafat pembentuk kurikulum. Pemahamam yang baik akan aliran – aliran filsafat akan memudahkan kita menarik benng merah tentang aliran filsafat apa yang di anut oleh Kurikulum 2013.
ALIRAN – ALIRAN FILSAFAT PEMBENTUK KURIKULUM
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Yulaelawati (dalam sudrajat, 2008), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum 2013.
Pertama, Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Kedua, Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Ketiga, Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu?
Keempat,Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Kelima, Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan.
LANDASAN FILOSOFIS KURIKULUM 2013
Untuk mempermudah pemahaman tentang aliran apa yang dianut oleh kurikulum 2013 akan di tinjau landasan filosofis kurikulum 2013 berdasarkan Buku dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemdikbud RI tahun 2012.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dankehidupan bangsa di masa mendatang.
PENDIDIKAN BERAKAR PADA BUDAYA BANGSA.
Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang.
Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalamberbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Jika ditinjau dari macam aliran filsafat pembentuk utama kurrikulum dan landasan filosofis Kurikulum 2013 diatas, maka akan terlihat bahwa kurikulum 2013 mencoba mengabungkan/mengeklektikan semua aliran filsafat yang ada. Hal itu dilakukan mengingat makin peliknya persoalan bangsa dan Negara Indonesia dewasa ini. Melalui pengabungan itu diharapkan menjawab dan mengakomodir semua tantangan dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
KESIMPULAN
Filsafat mempunyai peranan yang penting di dalam kurikulum yang dikenalkan berbagai aliran filsafat. dalam kajian filsafat pendidikan pada umumnya, setiap aliran diatas memiliki orientasi yang berbeda-beda sehingga dalam pengembangan kurikulum senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu. tetapi, pemerintah melalui kemdikbud nampaknya mencoba menggabungkan semua aliran filsfat di atas sebagai dasar pembentukan kurikulum 2013. Hal itu dilakukan untuk menjawab dan menggakomodir semua kebutuhan, persoalan, dan tantangan dunia pendidikan saat ini dan akan datang.
“Kurikulum memang bukan segalanya,namun didalam pendidikan segalnya diawali dari kurikulum”, Artinya, selama kita hidup tentunya akan selalu berupaya mencari dan memperbaiki diri, begitu juga “kurikulum”. Kurikulum memiliki arti penting dalam pendidikan. Upaya pemerintah dalam merubah kurikulum, mau memperbaiki dan melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Penerapan kurikulum 2013 akan tergantung kepada pelaksana di lapangan, baik itu pendidik, kepala sekolah, maupun pengawas satuan pendidikan dan atau pengawas mata pelajaran. Yang tidak kalah pentingnya juga dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan pemangku jabatan lainnya yang terkait dengan kebijakan masalah pendidikan, karena ketika semua unsur yang terlibat tidak mampu melakukan komitmen dan konsisten dalam pelaksanaannya, lagi – lagi kurikulum 2013 ini hanya akan kembali sebagai dokumen semata. Semoga itu tidak terjadi pada kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Kemdikbud Republik Indonesia, 2012, Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Depdikbud.
Kemdikbud Republik Indonesia, 2013,Materi Pelatihan Guru. Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Depdikbud.
Mulyasa, Prof,Dr,M.Pd, 2013, Pengembangan dan Implementasi kurikulum 2013, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudrajat, Ahmad, Landasan Kurikulum, 22 Januari 2008, diakses dari Internet dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/landasan-kurikulum 25 Oktober 2013
0 comments:
Post a Comment